HeadlineNews

RKAB Tak Kunjung Terbit, Tambang PT WIN Terhenti dan Ratusan Warga Konawe Selatan Kena PHK

SULTRA.PUSARAN.ONLINE-Ratusan warga di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, harus menelan pil pahit kehilangan mata pencaharian setelah sebuah perusahaan tambang nikel terpaksa menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Kelumpuhan aktivitas ini terjadi menyusul belum diterbitkannya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah pusat, sehingga perusahaan tidak mendapatkan kuota penjualan nikel.

Terhentinya roda operasional pertambangan ini terlihat jelas di area Desa Torobulu, Kecamatan Laeya. Ratusan alat berat dan dump truck milik PT WIN kini hanya terparkir lesu tanpa aktivitas. Sejak kegiatan tambang terhenti total pada April 2026, perusahaan terpaksa melakukan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran terhadap ratusan karyawannya, yang sebagian besar didominasi oleh warga lokal.

Dampak dari matinya aktivitas tambang ini tidak hanya memukul para pekerja. Denyut nadi perekonomian di lingkar tambang juga ikut tersendat. Para pedagang yang menggantungkan nasib di Pasar Rakyat Torobulu mengeluhkan kemerosotan omzet hingga 50 persen seiring dengan menghilangnya daya beli para pekerja tambang.

Kondisi sulit ini turut diungkapkan oleh Sandriawan, salah satu warga setempat yang menjadi korban PHK. Ia mengaku sudah menganggur selama hampir satu bulan terakhir dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menghadapi situasi yang tak menentu, Sandriawan berencana mencoba peruntungan dengan melaut, meskipun ia menyadari bahwa penghasilan dari mencari ikan di laut saat ini masih sangat kurang memadai.

Merespons krisis yang terjadi di lapangan, Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT) PT WIN, Dola Matande, menyebutkan bahwa pihak perusahaan juga masih berada dalam posisi menunggu. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan dari pemerintah pusat menunda penerbitan dokumen RKAB mereka hingga saat ini.

“Kita belum tahu pasti alasan dari pemerintah, kenapa sampai RKAB-nya kita belum diterbitkan sampai sekarang. Keluhan-keluhan yang masuk ke kami itu selalu karyawan bertanya-tanya, kapan RKAB bisa keluar dan apa namanya pedagang-pedagang kecil, penjual ikan apa segala macam selalu bertanya ke kami, karena memang dampaknya kelihatan sekali untuk putaran ekonomi di Torobulu,” ujar Dola dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin 24 Agustus 2026.

Masyarakat sangat berharap pemerintah segera memberikan titik terang agar aktivitas tambang kembali berjalan dan lapangan kerja kembali terbuka.(***)

Related Posts

1 of 30