Headline

Pemprov Sultra Gandeng Kejati Tertibkan dan Amankan 800 Aset Daerah

SULTRA PUSARAN ONLINE-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menertibkan dan mengamaPemerintah nkan

Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Barang Milik Daerah antara Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kepala Kejati Sultra Sugendata:image/

Melalui SKK tersebut, Kejati Sultra mendapat mandat untuk membantu Pemprov Sultra menangani aset daerah, termasuk aset yang masih berada dalam penguasaan pihak luar.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan persoalan aset daerah masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Dari sekitar 800 temuan BPK, baru sebagian kecil yang berhasil ditertibkan.

“Dari 800 sampai saat ini belum ada yang bisa ditertibkan, baru satu yang tadi disampaikan oleh Pak Kajati yaitu sertifikat,” ujar Andi dikutip, Rabu (9/9/2026).

Menurut Andi, aset daerah bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Di dalamnya terdapat kekayaan daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Andi mengatakan pendampingan Kejati penting untuk menghadapi potensi sengketa atau perdebatan di lapangan ketika pemerintah berupaya mengambil kembali aset tersebut.

Related Posts

1 of 19