HeadlineNews

Bupati Kolut Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum dalam Pengelolaan SDA

SULTRA PUSARAN ONLINE-Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., tersebut mengangkat isu peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang sumber daya alam (SDA) pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

FGD juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman terhadap paradigma penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga memperhatikan aspek restoratif, restitutif, rehabilitatif serta pemulihan aset.

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menilai forum tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, namun tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, kelestarian lingkungan dan kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting,” ujar Nur Rahman.

Menurutnya, perubahan paradigma penegakan hukum di bidang SDA perlu diikuti dengan penguatan tata kelola pemerintahan serta kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan apabila terjadi kerugian negara maupun kerusakan lingkungan, terdapat upaya nyata untuk melakukan pemulihan.

“Kami di pemerintah daerah tentu mendukung upaya penegakan hukum yang memberikan kepastian dan keadilan. Di sisi lain, aspek pemulihan aset, lingkungan dan kepentingan masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

FGD Kejati Sultra tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya perwakilan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Kabareskrim Polri, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Ketua Komisi Yudisial.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan paparan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sesi diskusi dan tanya jawab, serta pembahasan mengenai strategi penanganan perkara di bidang SDA.

Kehadiran Bupati Kolaka Utara bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara menunjukkan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam membangun kesamaan pemahaman terkait penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.

Bagi Kolaka Utara, penguatan tata kelola SDA menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memastikan potensi sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang taat hukum, berkeadilan dan berkelanjutan.***

Related Posts

1 of 33