HeadlineNews

Pemprov Sultra Verifikasi Aset di Kolaka dan Konut, Nilai Keseluruhan Belum Ditetapkan

SULTRA PUSARAN ONLINE-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) masih melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap sejumlah aset daerah yang tersebar di beberapa kabupaten. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan nilai keseluruhan aset tersebut lantaran proses pemeriksaan status dan dokumen kepemilikan masih berjalan.

Pantai& Kepulauan

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) menyebut Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara (Konut) sebagai dua wilayah yang memiliki cukup banyak aset yang saat ini menjadi bagian dari proses verifikasi.

Meski demikian, Pemprov Sultra belum dapat menyampaikan nilai aset yang berada di kedua daerah tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan, status hukum, serta nilai masing-masing aset sebelum pemerintah menentukan langkah pengelolaannya.

“Jadi, ada beberapa aset yang saat ini masih dalam proses verifikasi. Setelah proses verifikasi selesai dan status aset tersebut sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, kami akan meminta pendapat hukum dari Kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar ASR usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (8/9/2026).

Menurut ASR, keberadaan aset yang tercatat atau dikuasai pemerintah tidak serta-merta membuat aset tersebut dapat langsung dimanfaatkan. Kepastian mengenai status hukum dan dokumen kepemilikan menjadi bagian penting sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Hal itu sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang mengatur rangkaian kegiatan mulai dari penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian hingga pengawasan dan pengendalian aset. Pedoman tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.***

Related Posts

1 of 33